Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara

3 hours ago 21

Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Prabowo Subianto saat melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/11). Foto: dokumentasi Youtube Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/11).

Komisi tersebut diketuai oleh eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.

Pembentukan komisi itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangakatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara.

Anggota komisi terdiri dari Mahfud MD, eks Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan.

Kemudian, Menteri Dalam Negeri/mantan Kapolro Tito Karnavian, eks Kapolri Idham Aziz, eks Kapolri Badrodin Haiti, Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri Ahmad Dofiri, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Prabowo menyampaikan sumpah yang kemudian diikuti para anggota komisi tersebut.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo yang diikuti para anggota komisi.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," Prabowo melanjutkan.

Presiden Prabowo Subianto melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/11).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |