bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati melakukan audiensi dengan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sinta Agatha Soedjoko, Rabu (10/09) di Sukarara, Lombok Tengah.
Kakanwil datang bersama Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Hermansyah Siregar.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, serta Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas potensi dan pengembangan Indikasi Geografis (IG) di wilayah NTB.
Pembahasan ini sebagai bagian dari upaya pelindungan kekayaan intelektual atas produk-produk khas daerah yang memiliki keunikan dan reputasi berbasis asal-usul geografisnya.
Kakanwil Kemenkum NTB menyampaikan bahwa Nusa Tenggara Barat memiliki potensi IG yang sangat besar, mulai dari produk kerajinan tangan, hasil pertanian, hingga makanan khas daerah.
“Penting untuk melindungi dan mematenkan produk-produk lokal yang memiliki ciri khas daerah agar memiliki nilai tambah dan daya saing, baik di pasar nasional maupun internasional,” ujar Kakanwil I Gusti Putu Milawati.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis juga menegaskan komitmen DJKI dalam mendorong percepatan pendaftaran IG dari berbagai daerah, termasuk NTB.