jpnn.com, JAKARTA - Musikus Fariz RM ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, Rabu (19/2).
"Dari ADK dan FRM hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Nurma Dewi saat ditemui di kantornya.
Nurma Dewi menjelaskan Fariz FM diamankan, setelah polisi berhasil menciduk seorang pria berinisial ADK.
Fariz RM dan ADK ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil tes urinenya dinyatakan positif narkoba.
"Yang jelas tes urine, dua-duanya positif," tutur Nurma.
Pemilik lagu Sakura tersebut diamankan di Bandung, dengan barang bukti berupa ganja dan sabu.
Terkini, Fariz disebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.