bali.jpnn.com, DENPASAR - Polsek Denpasar Selatan (Densel) bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Rabu (28/1).
Penertiban berlangsung mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menciptakan ketertiban di kawasan wisata.
Penertiban parkir liar tersebut melibatkan unsur lintas sektoral, di antaranya Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas XII Bali dan Dinas Perhubungan Bali.
Kemudian Polresta Denpasar, Detasemen Polisi Militer IX/3 Denpasar, Kodim 1611 Badung, Satpol PP Denpasar, Kelurahan Sanur, Desa Adat Intaran, Organda Denpasar, serta tokoh masyarakat setempat.
Rangkaian kegiatan diawali apel gabungan di simpang Segara Ayu.
Petugas kemudian bergerak menyusuri Jalan Danau Tamblingan ke arah selatan hingga berakhir di simpang Banjar Semawang.
Petugas memberikan imbauan dan sosialisasi secara humanis kepada pemilik kendaraan yang masih parkir di bahu jalan maupun di atas trotoar.


















.jpeg)






















