kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin melakukan evaluasi pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) kepada beberapa pemohon SIM di Mall Pelayanan Publik Mitra Plaza.
"Kami melakukan survei ini sebagai upaya pengawasan dan evaluasi terhadap kualitas pelayanan perpanjangan SIM di Kota Banjarmasin," kata Kanit Regident Satlantas Polresta Banjarmasin Ipda Ansyah Bhakti Satyabharda, Selasa.
Ipda Ansyah mengatakan hal ini dilakukan agar pihaknya lebih mengetahui, keluhan langsung dari masyarakat atau para pemohon perpanjangan SIM terhadap pelayanan perpanjangan SIM di Mall Pelayanan Publik.
"Alhamdulillah dari hasil survei kami kepada masyarakat atau pemohon rata-rata hasilnya mengatakan baik-baik saja tanpa adanya sesuatu hal negatif, salah satunya dalam bentuk pungli ataupun lainnya," ujar alumnus Akpol 2024 itu.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kanit Kamsel Satlantas Polresta Banjarmasin itu juga menyebut dengan melakukan survei langsung kepada pemohon perpanjangan SIM ke depannya, dapat memperoleh informasi yang akurat tentang kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
"Hasil survei ini nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpanjangan SIM di masa mendatang," tambahnya.
Ansyah menegaskan Polresta Banjarmasin berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal perpanjangan SIM.
Kanit Regident Satlantas Polresta Banjarmasin yang baru menjabat itu juga menyatakan apabila mendapati adanya pungutan liar saat perpanjangan SIM oleh petugas maka langsung ditindak dan memberikan sanksi.




































