Polres Pelalawan Ungkap Kasus Karhutla di Teluk Meranti, Dua Petani Diamankan

5 days ago 27

Polres Pelalawan Ungkap Kasus Karhutla di Teluk Meranti, Dua Petani Diamankan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi upaya pemadaman karhutla. Foto: source for jpnn

jpnn.com, KEPULAUAN MERANTI - Polres Pelalawan mengungkap kasus tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang petani diamankan sebagai tersangka.

Peristiwa kebakaran diketahui terjadi pada Jumat 23 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun II, Desa Segamai, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JA (39)dan RZ (19). Keduanya merupakan warga Desa Segamai, Kecamatan Teluk Meranti, yang sehari-hari berprofesi sebagai petani.

“Saat ini, kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Dirkrimum Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua Jumat (30/1).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kebakaran bermula saat tersangka JA bersama tersangka RZ mendatangi lahan yang sebelumnya telah dibersihkan dengan cara menebang kayu dan semak belukar.

Di lokasi tersebut, JA menyarankan agar sisa kayu dan semak dibakar supaya lahan menjadi bersih dan terang.

“Keduanya kemudian melakukan pembakaran dengan cara menyalakan api dari batas-batas lahan agar api menjalar ke seluruh area,” jelas Hasyim.

Polres Pelalawan mengungkap kasus tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kecamatan Teluk Meranti.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |