Polres Lubuk Linggau Menangkap Can Burgo

4 hours ago 21

Polres Lubuk Linggau Menangkap Can Burgo

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Polri. Foto Ilustrasi polisi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - LUBUK LINGGAU - Satreskrim Polres Lubuk Linggau menangkap seorang pria buruh harian berinisial R (44) alias Can Burgo, di kawasan Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.

Can Burgo menjadi target operasi (TO) dalam Operasi Sikat II Musi 2025 terkait kasus pencurian dengan korban berinisial M.F.A Kamis, 9 Oktober 2025.

Saat kejadian, korban terbangun karena mendengar suara di dekat tempat tidurnya dan mendapati seorang pria memakai penutup kepala hitam tengah mencabut kabel pengisi daya ponsel.

Korban spontan berteriak 'maling', sehingga pelaku panik dan melarikan diri dengan memanjat tembok dapur. 

Dari peristiwa tersebut, korban kehilangan satu unit ponsel merek VIVO Y19S dengan nilai kerugian sekitar Rp 2,7 juta.

Korban lalu melapor ke Polres Lubuk Linggau. 

"Alhamdulillah, setelah dua pekan melakukan pengejaran, tim menangkap pelaku di Simpang Kenanga II, tidak jauh dari tempat tinggalnya," kata Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Kurniawan Azwar, Kamis (30/10).

Azwar mengatakan, saat diperiksa, R mengaku telah mencuri di rumah korban. 

Can Burgo menjadi target operasi Polres Lubuk Linggau dalam Operasi Sikat II Musi 2025 terkait kasus...

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |