jpnn.com, DUMAI - Polres Dumai menangkap pelaku penipuan dengan modus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM), yang telah melancarkan aksinya di 29 tempat yang tersebar di berbagai daerah.
Pelaku diketahui bernama Dedi Silalahi alias DS, yang menjalankan aksinya secara lintas provinsi dengan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.
Pelaku tidak hanya beraksi di wilayah Provinsi Riau, tetapi juga di sejumlah daerah lainnya di Indonesia.
Untuk mengelabui aparat penegak hukum, DS disebut selalu berpindah tempat setelah melakukan aksinya.
Modus tersebut membuat pelaku sempat sulit dilacak oleh petugas.
Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka di Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang mengatakan aksi pelaku sudah sangat meresahkan dan banyak memakan korban.
“Tersangka diamankan setelah diketahui terlibat dalam penipuan di puluhan lokasi berbeda,” kata Angga (30/1).












































