jpnn.com - CIREBON - Polres Cirebon Kota membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan warga, terutama di kawasan permukiman dan rumah kos di Kota Cirebon, Jawa Barat. Dalam penindakan di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda itu, polisi menangkap empat pelaku.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan pengungkapan pertama dilakukan di wilayah Kedawung, Minggu (25/1), yang selama ini banyak dikeluhkan warga karena sering terjadi pencurian sepeda motor.
“Anggota kami melakukan penyelidikan karena banyak laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor di kawasan kos di Kedawung,” katanya di Cirebon, Kamis (29/1).
Menurut dia, dalam operasi itu petugas mendapati dua pelaku yang tengah bersiap melakukan aksi pencurian, sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor milik korban.
Dia mengatakan petugas melakukan pengejaran dari wilayah Kedawung hingga Arjawinangun, kemudian mengamankan kedua pelaku beserta satu unit sepeda motor hasil curian.
AKBP Eko mengatakan dua pelaku yang diamankan ialah AS (24) dan AA (26) yang diketahui merupakan residivis kasus curanmor. “Keduanya pernah dihukum dalam kasus yang sama, sehingga bisa dikatakan ini merupakan sindikat curanmor,” ungkapnya.
Dari hasil pengembangan, polisi menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan dan penjualan barang hasil curanmor, dan mengamankan satu sepeda motor lainnya.
Menurut dia, sepeda motor yang ditemukan di lokasi penampungan tersebut telah diubah nomor rangka dan nomor mesinnya dengan cara diketok, sehingga masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.












































