jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan badan khusus ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam rapat paripurna DPR RI pada 20 Mei 2026.
Nantinya peranan PT DSI yakni mengelola segala ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia seperti kelapa sawit, batu bara maupun hasil tambang lainnya.
Pemerintah berharap melalui keberadaan PT DSI dapat memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional serta menutup praktik kecurangan pembayaran pajak.
Merespons kebijakan Presiden Prabowo tersebut, anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian mengemukakan, membentuk badan khusus ekspor merupakan pilihan tepat sehingga bisa mencegah kerugian keuangan negara yang kerap terjadi dalam pengelolan komoditas sumber daya alam Indonesia.
Menurut Kawendra, seluruh aset negara dan kekayaan sumber daya alam nasional perlu diupayakan maksimal menjaganya agar dapat memberi manfaat ekonomis terhadap rakyat.
“Presiden sudah sampaikan bahwa telah terjadi kebocoran penerimaan negara selama 20 tahun terakhir ini. Presiden ingin hal itu tidak terus menerus terjadi di masa depan demi kesejahteraan rakyat,” ujar Kawendra dalam keterangannya dikutip Jumat (22/5).
Dengan adanya PT DSI ini, lanjut Kawendra, aset bangsa dan komoditas sumber daya alam bukan hanya terjaga baik, tetapi juga dapat dioptimalkan guna meningkatkan penerimaan negara.
Kawendra menuturkan, inisiasi pembentukan badan khusus ekspor adalah sebuah prinsip dan komitmen dari pemerintah saat ini untuk melaksanakan amanat Pasal 33 UUD 1945.







.jpeg)
































