jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian mengungkap perkembangan terbaru terkait penanganan kasus aktris Nikita Mirzani.
Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara Nikita Mirzani masih dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saat ini berkas perkara kasus artis NM, masih dalam penelitian JPU," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dilansir Antara, Jumat (16/5).
Menurutnya, berkas perkara kasus Nikita Mirzani telah dikirimkan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kepada JPU pada 5 Mei 2025.
Oleh sebab itu, AKBP Reonald Simanjuntak meminta semua pihak bersabar soal perkembangan kasus tersebut.
"Mohon bersabar, mudah-mudahan segera ada jawaban, mudah-mudahan langsung P-21 dan bisa tahap 1 dan tahap 2," lanjutnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, IM selama 30 hari ke depan.
Nikita Mirzani dan asistennya, IM menjadi tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG.