Polisi Tangkap Pemuda 18 Tahun Pembawa Sabu-Sabu 1 Kilogram di GT Cileunyi

4 hours ago 9

Selasa, 23 Desember 2025 – 13:45 WIB

Polisi Tangkap Pemuda 18 Tahun Pembawa Sabu-Sabu 1 Kilogram di GT Cileunyi - JPNN.com Jabar

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Aula Mako Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Selasa (23/12/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Seorang pemuda berinisial RFR (18 tahun) ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Dia ditangkap karena ditemukan sabu-sabu seberat lebih dari 1 kilogram dari tangannya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pria tersebut ditangkap di sekitar gerbang Tol (GT) Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Jumat (5/12/2025) malam.

"Pengungkapan kasus sabu-sabu sebanyak 1 kilo ya, tepatnya 1.018 gram, itu sabu-sabunya, yaitu dengan tersangka atas nama RFR, laki-laki umur 18 tahun," kata Budi dalam konferensi pers di Aula Mako Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Selasa (23/12/2025).

Budi menjelaskan, RFR mendapatkan barang haram dalam jumlah besar itu dari seseorang berinisial K, di Jakarta.

Kini kepolisian pun telah memasukkan identitas K ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk dilakukan pengejaran.

Di sisi lain, polisi juga akan melakukan pendalaman terkait dugaan adanya keterikatan tersangka dengan jaringan lapas.

“Mungkin hanya di luar, kayaknya ada grupnya dari dalam, tapi dia ketemunya di luar. Tapi tetap kami akan telusuri, dan semoga dengan kami tangkapnya yang cukup besar ini, bisa mengurangi para pengguna, narkotika masih jadi samping-samping di kota Bandung,” ujar dia.

Budi menerangkan, kasus ini merupakan salah satu hasil dari operasi yang dilakukan pihaknya menjelang hari raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Ia mengungkap, bahwa sejak awal Desember 2025 pihaknya telah menangani sebanyak 26 kasus terkait sabu-sabu, satu kasus terkait daun ganja kering, sebanyak 6 kasus tembakau sintetis, 3 kasus terkait ekstasi, dan obat-obatan keras tertentu. (mcr27/jpnn)

Pemuda 18 tahun ditangkap di GT Cileunyi dengan sabu-sabu 1 kilogram lebih. Polisi kini memburu pemasok asal Jakarta yang masuk DPO.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |