Polisi Sudah Menetapkan 3 Tersangka dalam Kebakaran Sumur Minyak di Blora

2 weeks ago 33

Jumat, 29 Agustus 2025 – 09:58 WIB

Polisi Sudah Menetapkan 3 Tersangka dalam Kebakaran Sumur Minyak di Blora - JPNN.com Jateng

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto di Blora, Kamis (28/8/2025), saat jumpa pers penetapan tersangka kasus terbakarnya sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo (HO-Gunawan)

jateng.jpnn.com, BLORA - Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam tragedi ledakan sekaligus kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora, Jawa Tengah.

Peristiwa maut yang terjadi Minggu (17/8) itu menewaskan empat orang dan melukai seorang balita.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. SPR (46), warga Bogorejo, bertindak sebagai pemilik lahan sekaligus inisiator pengeboran. ST (45), warga Tuban, Jawa Timur, berperan sebagai calon investor. Sementara SHRT alias GD (42), juga asal Tuban, bertugas sebagai pelaksana pengeboran atau pengebor.

“Kebakaran bermula ketika terdengar letusan keras dari arah belakang rumah SPR. Minyak mentah yang mengalir di selokan tiba-tiba menyambar api hingga membakar lokasi pengeboran,” ujar Wawan, Kamis (28/8).

Api kemudian merembet ke rumah milik warga setempat, Tamsir, dan melalap bagian belakang rumah hingga menewaskan seekor sapi. Naasnya, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi juga ikut menjadi korban.

Empat orang meninggal dunia akibat insiden ini. Tanek (88), warga setempat, tewas di lokasi kejadian. Wasini (51) dan Sureni (55) meninggal di RSUD Blora pada Senin (18/8) setelah mengalami luka bakar hingga 90 persen. Yeti (30) menghembuskan napas terakhir di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, Sabtu (23/8).

Sementara seorang balita, AD (2), mengalami luka bakar di wajah dan tubuh bagian depan. Hingga kini, balita malang itu masih dirawat intensif di RSUP Dr. Sardjito.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, antara lain peralatan pengeboran yang hangus terbakar, pompa air, pipa besi, rangkaian tiang menara bor, gearbox, mesin diesel, kotak berisi kunci dan trafo, serta drum dan tangki penampungan minyak mentah.

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam tragedi ledakan sekaligus kebakaran sumur minyak ilegal di Blora.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |