jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengaku tidak puas dengan keputusan polisi yang melimpahkan pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus ke Puspom TNI.
"Kami melihat perkembangan situasi, kok, jadi seperti ini. Ini sangat mengecewakan ketika ada pelimpahan perkara ke Puspom," kata Isnur di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (31/3).
Sebab, kata Isnur, polisi belum mengungkap pelaku secara terperinci pelaku dan aktor intelektual kasus penyiraman air keras.
"Bbelum sama sekali terungkap siapa yang menyuruh ya, aktor intelektualnya, siapa yang mendanai, dan ini apakah operasinya seperti apa, itu kami kecewa," ujarnya.
Isnur menyebut YLBHI mendorong Komisi III untuk membuat polisi tak menyetop pengusutan kasus penyiraman terhadap Andrie.
"Komisi III untuk tidak berhenti penyelidikan kepolisian, penyelidikan di sini saja gitu. Harus diteruskan sampai dia terbongkar," ujarnya.
Namun, Isnur menyadari ada hambatan psikologis dan politis dari pengusutan kasus penyiraman Andrie.
Menurutnya, hambatan psikologis dan politis bisa dijawab melalui pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) demi menuntaskan pengusutan kasus penyiraman.











































