jpnn.com, SOREANG - Sebanyak delapan orang santriwati diduga menjadi korban pencabulan atau kekerasan seksual yang diduga dilakukan oknum pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Pelaku berinisial RR, 30, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Bandung.
Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, delapan orang santri diduga menjadi korban pencabulan yang terjadi pada periode 2023 - 2025.
Para korban ini rentang usianya 15 - 18 tahun.
"Total korban yang sudah didata hingga saat ini ada sekitar delapan orang," kata Luthfi saat ditemui di Mapolresta Bandung, Rabu (14/5/2025).
Dari delapan korban, tiga orang santriwati mengaku disetubuhi oleh pelaku. Sedangkan lima orang korban lainnya mendapatkan pelecehan seksual seperti dicium dan dipegang bagian sensitif korban.
Luthfi menambahkan para korban telah melakukan pemeriksaan visum di Rumah Sakit Sartika Asih.
Selain itu, mereka mendapatkan pendampingan psikologi dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.