jpnn.com, JAKARTA - Band punk Sukatani kembali diizinkan membawa lagu Bayar Bayar Bayar, yang sempat dicekal perederannya di berbagai platform.
Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar (Kombes) Artanto.
Artanto memastikan lagu Bayar Bayar kini boleh dibawakan kembali oleh Band Sukatani saat manggung di berbagai festival musik.
"Iya monggo saja," kata Artanto dalam video yang diterima awak media, dikutip Minggu (23/2).
"Enggak ada, bebas mereka, silahkan (dibawakan dalam aksi panggung)," imbuhnya.
Tak hanya itu, lagu yang sempat diminta ditarik dari berbagai platform musik tersebut, kini sudah boleh kembali diedarkan.
Artanto menjamin kebebasan Band Sukatani dalam berekspresi di panggung maupun berkarya.
"Monggo saja (kembali diedarkan), bebas, tidak ada masalah buat kami," kata Artanto.