jpnn.com, JAKARTA - Wanita inisial NS (30) harus berurusan dengan polisi. Gara-garanya dia melakukan penganiayaan terhadap perempuan inisial B (27).
Penganiayaan itu terjadi di angkutan Jaklingko rute 49 Lebak Bulus-Cipulir tepatnya Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Polisi kemudian bergerak dan mengamankan NS.
"Dalam angkutan Jaklingko 49 di mana korban inisial B mendapatkan tindakan fisik kekerasan, antara pemukulan dan juga penendangan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial NS," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam dalam konferensi pers, Sabtu.
Seala mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis (21/5) sekitar pukul 10.20 WIB di dalam angkutan Jaklingko saat melintas di kawasan kolong Tol Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Ketika kendaraan melintas di kolong Tol Pasar Bintaro, pelaku naik dan duduk di bangku belakang sisi kanan.
Pelaku kemudian meminta penumpang lain membantu men-tap kartu pembayaran. Namun, mesin sempat mengalami gangguan (error).
Setelah kartu berhasil digunakan, korban menerima kartu tersebut dari penumpang lain untuk diserahkan kembali kepada pelaku. Namun, pelaku menarik kartu dari tangan korban secara kasar.







































