Polemik Anggaran MBG dan Pendidikan, Ketua Banggar cum Politikus PDIP Ini Buka-bukaan

2 hours ago 17

Polemik Anggaran MBG dan Pendidikan, Ketua Banggar cum Politikus PDIP Ini Buka-bukaan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. Foto: Source for JPNN

jpnn.com - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) RI buka-bukaan merespons polemik tentang dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) berasal dari anggaran pendidikan hingga ada yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyebut alokasi anggaran program MBG pada 2025 dan 2026 menjadi unsur yang dimasukkan dalam pos anggaran pendidikan dan itu merupakan keputusan politik antara DPR dan pemerintah.

Apakah meletakkan anggaran MBG menjadi bagian dari anggaran pendidikan bisa dimaknai sebagai bagian dari anggaran pendidikan yang dimaksudkan oleh konstitusi?

"Yang jelas, pemerintah dan DPR telah memutuskan itu menjadi undang-undang (UU) APBN," kata Said Abdullah cum politikus PDIP.

Said menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan satu-satunya UU yang rancangannya diusulkan pemerintah ke DPR.

Oleh karena itu, posisi DPR atas Rancangan APBN (RAPBN) yang dibahas hanya mengubah, membesarkan, atau menurunkan pos anggaran untuk program dan kementerian/lembaga yang bersama-sama disepakati oleh pemerintah.

Sesuai konstitusi, katanya, DPR memiliki kewenangan untuk menolak seluruhnya RAPBN dan/atau sebaliknya.

Sejak Presiden Prabowo Subianto memimpin pemerintahan dan mengajukan APBN tahun 2025 dan 2026, Said menjelaskan anggaran pendidikan sesuai dengan mandat konstitusi, yakni 20 persen dari belanja negara.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah cum politikus PDIP buka-bukaan merespons polemik tentang dana program MBG dan anggaran pendidikan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |