Polda Sumsel Tekan Peredaran Narkoba:163 Tersangka Diringkus dalam 18 Hari

5 hours ago 18

163 Tersangka Diringkus dalam 18 Hari

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gedung utama Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Hanya dalam kurun waktu 18 hari pertama pada April 2026, Polda Sumatera Selatan membuktikan komitmennya sebagai benteng pertahanan keamanan nasional. 

Melalui operasi yang intensif, Direktorat Reserse Narkoba beserta jajaran Polres sukses menindak 116 laporan polisi dan mengamankan 163 tersangka.

Angka itu menjadi alarm keras bahwa jaringan narkotika lintas wilayah masih memiliki jaringan aktif yang terstruktur. 

Penindakan tegas bukan sekadar rutinitas hukum, melainkan langkah krusial Polda Sumsel dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika.

Barang bukti yang diamankan menunjukkan skala yang signifikan, yakni sabu-sabu seberat 7.236,9 gram, ganja 1.727,42 gram, ekstasi sebanyak 879 butir, serta temuan baru berupa zat anestesi etomidate sebanyak 20 pcs. 

Temuan etomidate menjadi perhatian khusus. karena mengindikasikan adanya perkembangan pola peredaran narkotika dengan memanfaatkan zat substitusi baru.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam memutus rantai distribusi narkotika yang makin kompleks.

“Lebih dari tujuh kilogram sabu yang kami sita dalam waktu singkat menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba masih sangat aktif."

Hanya dalam waktu 18 hari, Polda Sumatera Selatan mengungkap peredaran narkotika di Kabupaten/Kota, dalam pengungkapan tersebut 163 orang tersangka diamankan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |