jpnn.com - Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan membongkar bersama Bea Cukai Sumbagtim membongkar jaringan peredaran narkoba jenis baru bernama etomidate.
Zat berbahaya tersebut diedarkan dalam bentuk cairan rokok elektrik atau liquid vape.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka, Masing-masing berinisial NA dan RU serta seorang perempuan berinisial DAP yang berperan sebagai pemasok asal Medan.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana menjelaskan bahwa mengungkapkan kasus ini berawal dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah indekos mewah di kawasan Siring Agung Palembang.
"Pada Senin (17/1/2026) petugas mendatangi lokasi yang dimaksud. Di tempat ini kami mengamankan NA dan RU beserta barang bukti 430 cartridge etomidate dan 10 butir pil ekstasi," jelas Yulian, Selasa (27/1/2026).
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Kota Medan pada Minggu (18/1/2026) dan menangkap wanita berinisial DAP.
"DAP ini merupakan pemasok," kata Yulian.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, sebanyak 114 cartridge tersebut positif mengandung zat MDMA (setara ekstasi).





















.jpeg)






















