jatim.jpnn.com, MAGETAN - Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural asal Kabupaten Magetan bernama Fendi Setiawan (31) yang meninggal dunia di Malaysia akhirnya bisa dipulangkan ke kampung halaman pada Minggu (26/10).
Kabid Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Magetan Lalu Satria Utama mengatakan jenazah diberangkatkan menggunakan pesawat dari Malaysia pada Minggu (26/10) dan tiba di Bandara Juanda sekira pukul 15.00 WIB.
“Jenazah korban tiba di Magetan Minggu malam (26/10),” ungkap Satria, Senin (27/10)
Almarhum diketahui meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas ketika hendak berangkat kerja pada Kamis (23/10) pagi waktu setempat.
“Semua biaya pemulangan ditanggung oleh perusahaan tempatnya kerja di Malaysia, termasuk juga santunan,” bebernya.
Dirinya juga menerangkan, korban memakai visa kunjungan demi bekerja ke Malaysia sehingga statusnya dinyatakan nonprosedural.
Maka dari itu, hingga kini belum ada pemberitahuan mengenai pemberian santunan kepada almarhum dari Pemerintah Republik Indonesia.
“Sampai hari ini tidak ada surat resmi dari Kemenlu, atau KBRI Malaysia, terkait kasus ini,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)




































