PM Kanada & Prabowo Bertemu, Proyeksi Ekspor Indonesia Mencapai Rp 197 Triliun

2 hours ago 16

PM Kanada & Prabowo Bertemu, Proyeksi Ekspor Indonesia Mencapai Rp 197 Triliun

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney di West Block, Parliament Hill, Ottawa, pada Rabu (25/9). Foto: dokumentasi Biro Pers Sekretariat Kepresidenan

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyepakati sejumlah kerja sama.

Kesepakatan itu berlangsung saat pertemuan Prabowo dan Mark di West Block, Parliament Hill, Ottawa, pada Rabu (25/9).

Dalam kesempatan tersebut, Indonesia dan Kanada menandatangani tiga kesepakatan utama yang mencakup bidang perdagangan, pertahanan, serta koneksi antarpelaku usaha.

Kesepakatan itu disebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan bilateral, sekaligus membuka peluang baru bagi kolaborasi yang lebih luas dan berkelanjutan antara kedua negara.

Adapun, Kesepakatan pertama adalah penandatanganan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) oleh Menteri Perdagangan Indonesia dan Menteri Perdagangan Internasional Kanada.

Prabowo menyebutkan pentingnya kerja sama strategis antara Indonesia dan Kanada melalui penandatanganan CEPA yang sangat bernilai secara ekonomi maupun politik.

“Saya sangat senang berada di sini untuk penandatanganan CEPA dan saya pikir ini akan menjadi momen bersejarah. Ini akan terbukti sebagai tonggak yang signifikan,” ujar Prabowo dikutip dari rilis resmi Biro Pers Sekretariat Presiden.

ICA-CEPA menjadi tonggak penting dalam hubungan ekonomi Indonesia–Kanada. Perjanjian tersebut menghadirkan kepastian hukum sekaligus memperluas akses pasar bagi kedua negara.

Indonesia dan Kanada menandatangani tiga kesepakatan utama yang mencakup bidang perdagangan, pertahanan, serta koneksi antarpelaku usaha.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |