jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR telah menonaktifkan juri sebagai bentuk sanksi sekaligus merespons dinamika yang terjadi dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tahun 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Hal ini disampaikan Plt Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah terkait evaluasi dan keputusan penonaktifan dua juri dan pembawa acara atau Master of Ceremony (MC) dalam LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar.
Sementara itu, sanksi secara administratif pihaknya masih menganalisa apakah terdapat unsur pelanggaran yang merujuk pada peraturan yang berlaku.
“Kami baru melakukan komunikasi dengan pimpinan MPR RI, sehingga selanjutnya kami akan mempelajari aturan-aturan yang berlaku, termasuk ketentuan dari BKN, apakah terdapat unsur-unsur yang dikaitkan dengan regulasi tersebut,” ujar Siti dalam keterangannya di Lantai 7 Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/5).
Siti Fauziah turut mengklarifikasi juri tidak menyampaikan pernyataan langsung secara pribadi, karena posisi mereka merupakan representasi institusi.
Dengan demikian, segala bentuk komunikasi publik menjadi tanggung jawab pihak Setjen MPR.
“Terkait pembawa acara (MC) yang sudah menyampaikan permohonan maaf secara publik, sementara dari pihak juri belum menyampaikan secara langsung, tadi juga sempat dibahas bahwa dewan juri merupakan representasi dari kesekretariatan,” tuturnya.
Dia menyampaikan berdasarkan rilis resmi yang dikeluarkan beberapa hari lalu, permohonan maaf dari Kesekretariatan pada dasarnya sudah mewakili pelaksanaan kegiatan tersebut.











































