jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyebut kurikulum antipencabulan bisa masuk di sekolah serta pesantren demi menumbuhkan karakter dan keadaban generasi penerus.
"Kurikulum ini harus dirancang lintas disiplin, menginspirasi rasa hormat terhadap tubuh, mengajarkan batasan, mengenalkan hak-hak anak, serta membangun keberanian untuk berkata tidak terhadap pelecehan," kata dia kepada awak media, Selasa (22/7).
Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan negara seperti Belanda, Jerman, hingga Swedia sudah menerapkan pendidikan seksual dalam kurikulum ke anak sekolah.
Lalu bahkan menyebut kasus pelecehan seksual di Swedia menurun setelah Stockhom menerapkan pendekatan komprehensif terhadap pendidikan relasi dan seksualitas pada 1955.
Tak hanya itu, kata dia, kesadaran sosial kolektif terhadap pentingnya keselamatan anak meningkat secara signifikan di Swedia.
Dari situ, Lalu berharap Indonesia tidak tertinggal dengan upaya membumihanguskan kasus pencabulan di lingkungan pendidikan.
Menurut dia, pemerintah bersama DPR RI bisa memikirkan empat langkah sebelum memasukkan kurikulum antipencabulan di sekolah.
Pertama, menyusun kurikulum berbasis pencegahan pencabulan di sekolah dan pesantren berbasis budaya lokal serta nilai agama.