PGRI: Saatnya Negara Menghadirkan Badan Khusus Guru Nasional

4 days ago 43

 Saatnya Negara Menghadirkan Badan Khusus Guru Nasional

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PGRI menyatakan saatnya negara menghadirkan Badan Khusus Guru Nasional. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PB PGRI mendesak pemerintah menghadirkan Badan Khusus Guru Nasional. Ini sangat penting, mengingat situasi nya darurat guru.

Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya mengatakan hari ini Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural.

Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menunjukkan Indonesia kekurangan lebih dari 1,3 juta guru, terutama akibat gelombang pensiun yang tidak diimbangi rekrutmen cepat dan terencana yang salah satunya dikarenakan moratorium pengangkatan guru.

Kekosongan guru di sekolah-sekolah negeri, bahkan kerap dibiarkan berbulan-bulan hingga bertahun-tahun, seolah absennya guru bukan masalah serius bagi hak belajar murid untuk mendapatkan pengalaman belajar. Ironinya, negara seolah terbiasa dengan situasi darurat ini.

"Guru diurus banyak lembaga, tetapi tidak ada yang bertanggung jawab penuh," kata Wijaya melalui pesan elektroniknya kepada JPNN, Sabtu (31/1/2026).

Lebih lanjut dikatakannya bukan rahasia lagi saat ini urusan guru tercecer di banyak tangan, kementerian, lembaga teknis, pemerintah daerah, hingga badan kepegawaian.

Di tingkat pusat, pengelolaan guru hanya ditangani setingkat direktorat jenderal GTK alias Guru Tenaga Kependidkan.

Di daerah, keputusan sering tersandera keterbatasan fiskal dan tarik-menarik birokrasi. Akibatnya, tidak ada satu pun institusi yang benar-benar bertanggung jawab penuh atas nasib guru nasional dari hulu ke hilir yang memang perlu untuk dibenahi.

PB PGRI mendesak pemerintah atau negara menghadirman Badan Khusus Guru Nasional karena situasinya darurat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |