jpnn.com - BANJARBARU - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menyampaikan pesan penting untuk seluruh PPPK Paruh Waktu.
Pesan penting disampaikan Prof Zudan, panggilan akrabnya, saat menghadiri secara langsung kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (23/12).
Jumlah pegawai yang menerima SK PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemprov Kalsel sebanyak 6.403 orang.
Pesan penting yang disampaikan Prof Zudan ialah agar para PPPK Paruh Waktu memahami isi perjanjian kerja.
“Karena perjanjian tersebut menjadi dasar penilaian kinerja dan pintu masuk bagi peningkatan karier dan kesejahteraan di masa mendatang,” kata Prof Zudan, dikutip dari keterangan resmi Humas BKN, Rabu (24/12).
Prof Zudan mengingatkan bahwa keberhasilan dalam karier ASN tidak diraih secara instan, melainkan melalui proses panjang yang membutuhkan ketekunan, kesabaran, dan kemampuan menghadapi berbagai tantangan.
Pengalaman pendidikan dan perjuangan hidup, menurutnya, merupakan bagian dari pembentukan kualitas diri yang akan membuahkan hasil seiring waktu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKN juga menegaskan bahwa PPPK, CPNS, dan PNS merupakan satu kesatuan sebagai anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).












































