Pertama Kali di Indonesia, Fasset Hadirkan Zakat Kripto

9 hours ago 3

Pertama Kali di Indonesia, Fasset Hadirkan Zakat Kripto

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ki-Ka: Direktur Eksekutif Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara Ahmad Mujahid, Co-founder & CEO Kitabisa Vikra Ijas, Country Director Fasset Indonesia Putri Madarina. Foto dok. Fasset

jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menargetkan pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada 2025 mencapai Rp50 triliun. Hal ini mencerminkan besarnya peran zakat dalam pemberdayaan ekonomi umat serta peluang besar optimalisasi pengelolaannya di era digital.  

Melihat data ini, Fasset, dan Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara menilai adanya peluang besar memanfaatkan teknologi blockchain sebagai solusi inovatif untuk 

mendukung ekosistem zakat digital. Juga menjangkau potensi muzakki dari kalangan investor kripto yang belum terakomodasi sebelumnya. 

“Kami ingin menjadi pionir dalam inisiatif zakat kripto ini, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga secara global," kata Country Director Fasset Indonesia, Putri Madarina, Selasa (18/3).

Sebagai kripto exchange pertama di dunia yang memfasilitasi pembayaran zakat melalui kripto, Fasset berkolaborasi dengan Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara, yang merupakan mitra Kitabisa, untuk menghadirkan cara baru dalam menunaikan zakat. 

Ini menjadi awal dari babak baru dalam pemanfaatan teknologi blockchain untuk keuangan Islam. Penandatanganan MoU dihadiri oleh Country Director Fasset Indonesia, Putri Madarina dan Direktur Eksekutif Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara, Ahmad Mujahid, yang merupakan mitra Kitabisa. 

"Inisiatif ini diluncurkan pertama kali di Indonesia sebagai bentuk komitmen Fasset dalam mendukung ekosistem keuangan Islam berbasis teknologi,” ujarnya. 

Putri menambahkan, data OJK menunjukkan bahwa jumlah investor kripto di Indonesia per akhir tahun 2024 tercatat sudah mencapai 22,9 juta pengguna dengan total nilai transaksi sepanjang tahun lalu mencapai Rp 650,6 triliun.  

Pertama kali di Indonesia, Fasset menghadirkan Zakat Kripto untuk mendukung ekosistem zakat digital

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |