Pernyataan Terbaru Purbaya & Tito soal Pemotongan TKD, Silakan Bandingkan

3 hours ago 22

Pernyataan Terbaru Purbaya & Tito soal Pemotongan TKD, Silakan Bandingkan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Mendagri Tito Karnavian saat Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pernyataan terbaru terkait pemotongan dana transfer ke daerah (TKD).

Keduanya menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Kemendagri dan Kemenkeu dalam mewujudkan transformasi fiskal daerah.

Dalam konteks transformasi fiskal, Tito Karnavian menuturkan pengalihan sebagian Transfer ke Daerah (TKD) adalah langkah strategis untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih efisien dan fokus pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Langkah ini bukan pemangkasan, tetapi bagian dari strategi agar daerah lebih mandiri dan memiliki tata kelola keuangan yang sehat,” kata Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (26/10).

Menurutnya, sinergi Kemendagri dan Kemenkeu menjadi kunci dalam mengawal transformasi fiskal daerah menuju tata kelola yang transparan, produktif, dan berdampak langsung bagi publik.

Senada dengan itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meminta para kepala daerah untuk menjadikan momentum ini sebagai kesempatan memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran.

Purbaya menyebut total dana ke daerah 2025 tetap sekitar Rp1.300 triliun. Namun, sebagian dialokasikan melalui kementerian agar penggunaan anggaran lebih terarah.

"Langkah ini mempertegas sinergi antara Kemendagri dan Kemenkeu dalam mengarahkan belanja daerah agar lebih produktif dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Berikut ini pernyataan terbaru Mendagri Tito Karnavian dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal pemotongan dana transfer ke daerah (TKD).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |