jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memutuskan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 secara serentak pada 1 Maret 2026.
Adapun pengangkatan CPNS formasi 2024 dijadwalkan serentak pada 1 Oktober 2025.
Para honorer yang sudah lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 bereaksi keras atas keputusan tersebut, yang juga menjadi kesimpulan raker Komisi II DPR RI bersama MenPANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN Arif Zudan Fakrulloh di Senayan, Rabu (5/3).
Sejumlah forum honorer berencana menggelar aksi demonstrasi untuk menolak molornya pengangkatan PPPK formasi 2024 tersebut.
Merespons perkembangan yang ada, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menyampaikan pernyataan terbaru.
Dia mengatakan, penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024, yakni CPNS dan Calon PPPK, dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada RDP Rabu, 5 Maret 2025 yang lalu.
“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” tegas Menteri Rini, Jumat (7/03), dikutip dari keterangan Humas KemenPANRB.
Menteri kelahiran 29 Mei 1965 itu menjelaskan alasan mengenai waktu pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.