jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengamankan 360 orang yang terlibat dalam praktik premanisme dalam patroli rutin pada Sabtu (10/5).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif bagi masyarakat dan iklim investasi daerah.
Menurutnya, premanisme bukan sekadar gangguan ketertiban umum, tetapi juga ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi.
“Premanisme yang melanggar hukum akan kami tindak tegas. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat kecil,” ujarnya, Minggu (11/5).
Tindakan ini, kata Artanto, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai pemberantasan segala bentuk kriminalitas yang mengganggu keamanan dan kenyamanan publik.
Dari 360 orang yang diamankan, rinciannya: 131 juru parkir liar, 11 pelaku pungutan liar (pungli), 59 pengamen, 18 pemabuk, enam penjual minuman keras ilegal, 136 pebalap liar, dan satu orang terduga pelaku tawuran.
“Patroli rutin terus kami lakukan secara konsisten. Jika ditemukan indikasi praktik premanisme, kami akan bertindak secara profesional dan proporsional,” kata Artanto.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan pemalakan, pungli maupun intimidasi ke pihak kepolisian.