Perkuat Penegakan Hukum, Bea Cukai Ikut Kegiatan PKDN Polri di 2 Wilayah Ini

2 hours ago 2

Perkuat Penegakan Hukum, Bea Cukai Ikut Kegiatan PKDN Polri di 2 Wilayah Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai turut terlibat dalam kegiatan Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) yang digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Aceh. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai turut terlibat dalam kegiatan Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) yang digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Aceh dan Kalimantan Selatan.

“Turut terlibatnya Bea Cukai dalam kegiatan PKDN ini merupakan perwujudan sinergi lintas instansi penegak hukum untuk menjaga kedaulatan negara, memperkuat penegakan hukum, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

Dalam rangkaian kegiatan PKDN di Provinsi Aceh, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh menerima kunjungan dari Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-34 Tahun Anggaran 2025 pada Senin (8/9).

Mengusung tema “Mewujudkan Pimpinan Tingkat Tinggi Polri, Kementerian dan Lembaga yang Bermoral, Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (PRESISI) serta Melayani untuk Indonesia Maju.”

Tema tersebut mencerminkan semangat sinergi antara Polri dengan kementerian dan lembaga, termasuk Bea Cukai, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Kanwil Bea Cukai Aceh memaparkan tugas dan fungsi organisasi, mulai dari fasilitasi perdagangan, asistensi industri, hingga peran sebagai community protector dan revenue collector.

Diskusi yang digelar juga berjalan menarik, dengan banyak pertanyaan dan pertukaran gagasan antara peserta Sespimti Polri dan pejabat Kanwil Bea Cukai Aceh.

Sementara itu, Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan mengikuti kegiatan PKDN di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan yang digelar pada Senin (8/9).

Bea Cukai turut terlibat dalam kegiatan Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) yang digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Aceh.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |