jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak terkait dugaan rasuah dalam pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka.
Pihak yang diperiksa ialah Judi Achmadi sebagai Mantan Direktur Utama PT Sigma Cipta Caraka.
"Pemeriksaan dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya.
Kasus ini berawal dari dugaan praktik korupsi dalam sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka, yang bergerak di bidang teknologi informasi.
KPK telah lama menyelidiki indikasi mark-up, manipulasi lelang, dan penyimpangan dalam proses pengadaan yang diduga merugikan keuangan negara.
Judi Achmadi, yang menjadi target pemeriksaan, saat ini telah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin atas kasus korupsi lain yang sebelumnya telah diputus.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menyelidiki lebih dalam perannya dan mengungkap keterkaitan lainnya dalam dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan. (tan/jpnn)








































