jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menegaskan pemenuhan gizi bukan semata isu kesehatan, melainkan amanat konstitusi dan bagian tak terpisahkan dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan Ibas dalam sambutannya pada peringatan Hari Gizi Nasional 2026 yang mengusung tema 'Gizi, Konstitusi, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia'.
Menurut Ibas, gizi merupakan fondasi kemanusiaan dan peradaban.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR itu mengutip pandangan Nelson Mandela yang menegaskan kualitas sebuah bangsa dapat dilihat dari cara negara memperlakukan anak-anaknya, termasuk dalam menjamin kecukupan gizi.
“Tidak ada cermin yang lebih jujur tentang jiwa suatu bangsa selain bagaimana bangsa itu memperlakukan anak-anaknya,” ujar Ibas dalam keterangannya, Minggu (25/1).
Dalam konteks Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, Ibas menekankan pemenuhan gizi adalah hak konstitusional warga negara.
Ibas merujuk Pasal 28H dan Pasal 34 UUD 1945 yang mewajibkan negara menjamin kesejahteraan dan pelayanan kesehatan yang layak bagi seluruh rakyat.
“Keadilan gizi adalah bagian dari keadilan sosial,” tegasnya.













































