jpnn.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengkonfirmasi bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menugaskan inspektorat untuk mengawasi kepala daerah di wilayah terdampak bencana di Sumatra.
"Kemendagri sudah menurunkan inspektur khusus ke sana (wilayah terdampak bencana) untuk melakukan pemeriksaan," kata Bima Arya kepada pewarta seusai mengisi panel forum Indonesia Sports Summit 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
Bima Arya tak menutup kemungkinan bahwa Kemendagri akan memberikan sanksi kepada para pejabat daerah yang tidak memenuhi prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dalam menanggapi situasi gawat darurat yang kini tengah menimpa tiga wilayah yakni Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Ya, tentu sangat mungkin adanya sanksi yang diberikan oleh Kemendagri apabila memang ditemukan pelanggaran-pelanggaran disana," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan memastikan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS akan pulang dari Arab Saudi, Minggu (7/11) dan akan diperiksa oleh inspektorat Kemendagri.
Pemeriksaan dari Kemendagri ini dilakukan karena Mirwan melaksanakan umrah saat kondisi wilayah Aceh Selatan dilanda banjir.
Pihak Kemendagri sendiri menyayangkan sikap Mirwan yang lebih memilih umrah ketimbang mengurus secara langsung daerahnya yang sedang banjir.(ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!










































