jpnn.com - JAKARTA - Penyelesaian honorer lewat jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dinilai tidak akan tuntas. Presiden Prabowo Subianto harus meniru Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menyelesaikan masalah honorer K2 dan kategori satu (K1).
Menurut Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdillah, jika pemerintah tetap memilih jalur PPPK atau PPPK paruh waktu, akan tetap menyisakan banyak honorer.
"Kalau penyelesaiannya dengan PPPK pasti akan menjadi PR untuk pemda yang tidak memiliki uang," kata Fadlun kepada JPNN, Kamis (28/8).
Menurut dia, pemda akan dihadapkan dengan masalah baru. Oleh karena itu, ketika harus mengangkat seluruh honorernya menjadi PPPK paruh waktu, pemda akan berpikir dua kali.
Anggaran yang terbatas, membuat pemda pikir-pikir. Sebab, sektor lain juga harus dibiayai dan anggaran tidak melulu harus dihabiskan membayar gaji aparatur.
"Berbeda bila honorernya diangkat PNS, pemda tidak akan berpikir dua kali dan pasti semuanya akan mengusulkan honorernya," ungkapnya.
Fadlun mengingat era Presiden Keenam RI SBY, yang mana saat itu honorer K2 dan K1 diselesaikan dengan pegawai negeri sipil (PNS). Menurut Fadlun, langkah SBY itu menguntungkan semua honorer, walaupun masih ada yang tersisa.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan usulan PPPK paruh waktu ditutup malam ini, Senin (25/8), pukul 23.59 WIB. Tidak ada lagi perpanjangan yang kedua kalinya.