Penjelasan Pejabat soal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Penting!

1 day ago 8

Penjelasan Pejabat soal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Penting!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM – Hingga saat ini instansi terutama pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pusat terkait pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.

Sesuai regulasi yang sudah ada, PPPK Paruh Waktu disediakan bagi para honorer database BKN yang tidak lulus seleksi PPPK 2024 maupun CPNS 2024.

Belakangan muncul keresahan dari kalangan honorer non-database BKN jika tidak lulus seleksi PPPK tahap 2.

Nah, pemda masih menunggu arahan dari KemenPANRB dan BKN terkait nasib mereka ke depan. Yang pasti, pengangkatan PPPK paruh waktu masih harus menunggu pengumuman kelulusan PPPK tahap 2.

Terkait hal itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengatakan pengumuman kelulusan PPPK tahap 2 dijadwalkan antara tanggal 16 hingga 25 Juni 2025.

"Informasi terakhir yang kami terima, pengumuman hasil tes PPPK tahap II akan dilaksanakan sekitar 16 atau 25 Juni 2025," kata Kepala BKPSDM Kota Mataram Taufik Priyono di Mataram, Selasa (3/6).

Berdasarkan data BKPSDM Kota Mataram, sebanyak 1.872 pelamar PPPK tahap 2 memperebutkan 30 formasi yang masih tersisa dari proses seleksi tahap sebelumnya, yaitu 29 formasi tenaga kesehatan dan tenaga pendidik dan satu formasi tenaga teknis di Dinas Pertanian.

"Pengumuman seleksi akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan jika sudah ada draf dari Panselnas, semua kabupaten/kota juga diminta menampilkan pengumuman tersebut," katanya.

Silakan disimak penjelasan pejabat penting ini berkaitan dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |