jpnn.com - MATARAM - Pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 di lingkungan Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, diundur.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, menyatakan pengumuman hasil tes pelamar PPPK tahap II lingkup Pemkot Mataram diundur hingga 30 Juni 2025.
"Sedianya pengumuman hasil tes tersebut dijadwalkan antara tanggal 16 atau 25 Juni 2025, namun sekarang mundur menjadi tanggal 30 Juni," kata Kepala BKPSDM Kota Mataram Taufik Priyono di Mataram, Selasa (17/6).
Hal itu sesuai informasi terakhir yang diterima dari pemerintah pusat, dan tidak ada alasan pasti sebab jadwal tersebut hanya dikirim kembali.
Berdasarkan data BKPSDM Kota Mataram, 1.872 pelamar PPPK tahap II akan memperebutkan 30 formasi yang masih tersisa dari proses seleksi tahap sebelumnya.
Sebanyak 30 formasi itu terdiri atas tenaga kesehatan dan tenaga pendidik 29. Adapun satu formasi tersedia untuk tenaga teknis di dinas pertanian.
"Pengumuman seleksi akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan jika sudah ada draf dari Panselnas, semua kabupaten/kota juga diminta menampilkan pengumuman tersebut," ungkapnya.
Sementara, menyinggung tentang sisa peserta tes PPPK tahap I dan II yang tidak lulus, Taufik mengatakan, akan dilakukan pengangkatan sebagai pegawai paruh waktu.