Pengiriman 14,87 Kg Sabu-Sabu ke Padang Digagalkan, Dua Kurir Ditangkap  

4 hours ago 5

Pengiriman 14,87 Kg Sabu-Sabu ke Padang Digagalkan, Dua Kurir Ditangkap  

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Rilis penggagalan pengiriman narkoba di Mapolda Riau. Foto: Bidhumas Polda Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 14,87 kilogram.

Dua orang pria yang diduga sebagai kurir, masing-masing berinisial S (39) dan RAM (26) ditangkap tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau di Jalan Cipta Karya Ujung, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada 1 Juli 2025.

“Dari dua tersangka ini, kami mengamankan 15 bungkus besar sabu dengan berat bersih 14,87 Kg,” ujar Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo saat rilis, Rabu (9/7).

Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol I Putu Yudha Prawira Kombes Putu menjelaskan kedua tersangka diketahui bekerja atas perintah seorang pria berinisial MF, yang saat ini masih dalam pengejaran.

S dan RAM ditugaskan untuk menjemput sabu di wilayah Kampar dan mengantarkannya ke Kota Padang, Sumatera Barat.

“Ini adalah pengiriman ketiga oleh jaringan ini. Dua pengiriman sebelumnya berhasil lolos dengan jumlah masing-masing 2 Kg dan 4 Kg,” terang Putu.

Diduga kuat, penerima sabu di Padang adalah langganan tetap dari jaringan ini. Karena dianggap berhasil dalam dua pengiriman sebelumnya, kali ini mereka diberi kepercayaan membawa 15 Kg sabu.

Dalam operasinya, para kurir tidak pernah bertemu langsung dengan penerima. Barang diletakkan di depan salah satu rumah sakit di Kota Padang, lalu titik koordinat dikirimkan ke kurir lokal.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 14,87 kilogram ke Padang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |