Penghasut Pembakaran Gedung Mabes Polri Kini Ditahan di Rutan Pondok Bambu

2 hours ago 29

Penghasut Pembakaran Gedung Mabes Polri Kini Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi - pelaku ditangkap polisi. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka penghasutan pembakaran Mabes Polri dalam demonstrasi pada Agustus 2025 lalu, Laras Faizati Khairunnisa, kini menjadi tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Laras dipindahkan setelah sebelumnya ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Kepala Rutan Pondok Bambu Nebi Viarleni membenarkan bahwa tersangka Laras telah dipindahkan dan mulai menjalani masa tahanan sejak 22 Oktober 2025.

“Saat ini beliau (Laras) sedang berada di Blok Mapenaling (Masa Awal Pengenalan Lingkungan),” kata Nebi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (27/10).

Nebi menjelaskan bahwa penempatan Laras di Blok Mapenaling dilakukan sesuai prosedur standar bagi tahanan baru.

“Kami perlakukan sama dengan tahanan lainnya, tanpa ada perlakuan khusus,” ujarnya.

Meski berada di balik jeruji, hak-hak hukum Laras tetap dijamin selama menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu.

“Beliau mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan makanan, pelayanan kesehatan, pelayanan bantuan hukum, dan layanan kunjungan,” jelas Nebi.

Tersangka penghasutan pembakaran Mabes Polri dalam demonstrasi pada Agustus 2025, Laras Faizati Khairunnisa, kini resmi menjadi tahanan Rutan Pondok Bambu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |