Pengedar Sabu-Sabu di Mura Ditangkap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

3 hours ago 3

Pengedar Sabu-Sabu di Mura Ditangkap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka saat diamankan di Polres Musi Rawas. Foto: Dokumen polisi for JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Tim Eagle Squad Satresnarkoba Polres Musi Rawas menangkap seorang pria berinisial MO (25) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Saat polisi hendak melakukan penangkapan, MO yang merupakan warga Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, itu mengelabui personel dengan membuang barang bukti sabu-sabu.

Namun, setelah melakukan penyisiran, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu tersebut.

"Saat akan ditangkap, pelaku sempat membuang BB sabu-sabu dengan jarak sekitar 1 meter dari lokasi penangkapan," jelas Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas AKP Aston L Sinaga, Rabu (10/9). 

Aston menambahkan bahwa anggota menemukan 25 bungkus klip kecil seberat 4, 25 gram narkotika jenis sabu-sabu yang dibuang tersangka. 

Saat diinterogasi, lanjut Aston, tersangka mengakui BB tersebut miliknya.

“Selain itu, saat dilakukan tes urine oleh personel, ternyata hasil urine tersangka positif amfetamin (sabu-sabu)," ungkap Aston. 

Dia menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku bermula saat anggota mendapat laporan dari warga. 

Seorang pengedar sabu-sabu di Mura diringkus polisi. Pelaku sempat mengelabui polisi dengan membuang barang bukti.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |