jpnn.com, MUARA ENIM - Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.
Pelaku yang diamankan berinisial DG (45), warga Jalan KH Syech Yahya, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
Pelaku diamankan di rumah kontrakannya, Jumat (19/12/25) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku berinisial DG saat diamankan di Polres Muara Enim. Foto: dokumen Polres Muara Enim
Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico mengungkapkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara.
Iptu Yurico menyampaikan setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas mendapati seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat.
"Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, pakaian, serta tempat tertutup lainnya yang dikuasai pelaku,” ungkap Yurico, Selasa (23/12/2025).












































