Pengawasan terhadap Danantara Diperketat, Kanang Tekankan Tak Ada Kekebalan Hukum

5 hours ago 4

Pengawasan terhadap Danantara Diperketat, Kanang Tekankan Tak Ada Kekebalan Hukum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/5). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono, menyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap Danantara, entitas baru yang mengambil alih ratusan anak usaha BUMN. Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/5).

"Itu justru tugas kami melakukan pengawasan. Tugas pengawasan sebagai DPR harus lebih detail lagi agar potensi penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian perusahaan dan negara bisa kami cegah," ujar Budi Sulistyono yang akrab disapa Kanang.

Politikus PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya transparansi Danantara dalam menyusun peta jalan investasi dan strategi pengelolaan unit usaha BUMN yang telah diintegrasikan.

"Apakah ketika Danantara memasukkan komponen-komponen BUMN ke dalam unit usahanya, itu akan menambah profit? Atau justru malah membatasi ruang inovasi dan investasinya?" lanjutnya.

Kanang menyatakan, jika Danantara mampu menciptakan sinergi dan memperluas usaha dengan hasil menguntungkan, hal itu akan menjadi langkah positif.

"Kalau benar Danantara justru melebarkan usahanya, profitnya naik, dan bisa mensinergikan semua, itu akan lebih bagus. Tetapi ini yang belum kami lihat," ujarnya.

Legislator itu mengungkapkan Komisi VI akan segera berkoordinasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk meminta kejelasan kebijakan Danantara. "Dalam waktu dekat, pasti kami akan koordinasi dengan Pak Menteri," katanya.

Terkait isu kekebalan hukum bagi pengelola Danantara atau BUMN, Kanang menegaskan tak ada ruang hukum yang melindungi oknum koruptor negara.

Anggota Komisi VI Kanang menegaskan tak ada ruang hukum yang melindungi oknum koruptor negara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |