Pengangkatan PPPK Besar-besaran jadi Beban Daerah, tetapi TKD Dipangkas

2 hours ago 17

Pengangkatan PPPK Besar-besaran jadi Beban Daerah, tetapi TKD Dipangkas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN termasuk PPPK terdampak pengurangan dana transfer pusat ke daerah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - YOGYAKARTA - Guru Besar bidang Tata Kelola Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Gabriel Lele menyampaikan pernyataan soal pemotongan dana transfer ke daerah (TKD).

Dia menilai perlu ada evaluasi terhadap skema belanja prioritas daerah menyusul penurunan alokasi Transfer ke Daerah dalam RAPBN 2026.

"Perlu dihitung ulang belanja prioritas dan skema desentralisasi fiskal yang ideal perlu dibicarakan kembali," ujar Gabriel dalam keterangannya di Yogyakarta, Jumat (24/10).

Menurut Gabriel, dilema yang dihadapi pemerintah daerah akibat pemangkasan anggaran TKD tersebut berangkat dari minimnya kemandirian fiskal.

"Mayoritas penerimaan daerah itu berasal dari pusat dan itu menimbulkan ketergantungan yang besar," katanya.

Menurutnya, ketika kebijakan fiskal dari pusat berubah, dampaknya akan sangat besar terhadap kemampuan daerah mengelola program pembangunan.

Dia juga menyoroti serangkaian kebijakan belanja yang bersifat mengikat yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Pemerintah pusat melalui kebijakan terbaru mengatakan bahwa belanja rutin, gaji, dan tunjangan tidak boleh lebih dari 30 persen. Ditambah lagi infrastruktur sekian persen, pendidikan 20 persen, dan kesehatan," jelasnya.

Guru Besar UGM mengatakan, beban daerah bertambah dengan pengangkatan PPPK besar-besaran, tetapi TKD dipotong.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |