jpnn.com, JAKABARING - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Firdaus Syam menilai publik tengah mempertanyakan kemungkinan adanya pihak-pihak berpengaruh atau "orang kuat" yang diduga berada di balik kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Menurut Firdaus, perkara tersebut dinilai tidak berdiri sendiri karena diduga berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) dan persoalan tata kelola yang perlu diusut secara menyeluruh.
Pernyataan itu disampaikan Firdaus dalam diskusi yang diselenggarakan Perkumpulan Kongres Pemuda Indonesia bertajuk "Bongkar Jejaring Korupsi di Balik Perkara Eks Jampidsus: Siapa Aktornya? Siapa yang Diuntungkan?" di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Firdaus mengatakan munculnya pertanyaan publik mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain merupakan hal yang wajar.
Menurut dia, masyarakat ingin mengetahui apakah terdapat aktor lain yang diduga memiliki peran dalam perkara tersebut.
"Pertanyaan-pertanyaan publik itu hanya dapat dijawab melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional, independen, dan berintegritas. Oleh karena itu, jangan ada pihak yang dilindungi dalam pengungkapan maupun pengembangan kasus ini," kata Firdaus.
Dia menilai keberhasilan penegakan hukum dalam perkara tersebut sangat bergantung pada adanya kemauan politik (political will) untuk mengusut kasus secara menyeluruh tanpa pandang bulu.
Menurut Firdaus, perkara tersebut menjadi salah satu ujian penting bagi komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum.









































