Pakar Nilai Ketegasan Jaksa Agung Menentukan Tingkat Kepercayaan Publik

3 hours ago 15

Pakar Nilai Ketegasan Jaksa Agung Menentukan Tingkat Kepercayaan Publik

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/12). Foto: dokumentasi Biro Pers Sekretariat Kepresidenan

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad menilai ketegasan kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi penentu utama dalam menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung di tengah berbagai dinamika dan tantangan internal. 

Menurut Prof. Suparji, munculnya dinamika hukum yang melibatkan mantan pejabat tinggi tidak boleh melambatkan tempo penegakan hukum.

Hal tersebut justru harus dijadikan momentum penting untuk membuktikan komitmen pemberantasan korupsi secara profesional dan berintegritas. 

"Kepercayaan publik tidak hanya ditentukan oleh siapa yang menjabat, tetapi oleh integritas, profesionalisme, independensi, dan keberanian menegakkan hukum," tegas Prof. Suparji. 

Ia mengingatkan agar publik dan media dapat memisahkan antara capaian kinerja institusi dengan dugaan pelanggaran yang bersifat individual.

Menurutnya, penilaian terhadap Korps Adhyaksa harus tetap dilakukan secara objektif dan proporsional berdasarkan indikator prestasi yang terukur. 

Prof. Suparji menjelaskan bahwa gaya kepemimpinan yang tenang, transparan, dan berbasis pada penguatan sistem menjadi kunci untuk memastikan jajaran kejaksaan tetap solid.

Dengan fondasi sistem yang kuat, penanganan perkara-perkara korupsi skala besar, penyelamatan aset keuangan negara, hingga penindakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dipastikan tetap bergulir tanpa terganggu oleh isu-isu personal. 

Langkah Jaksa Agung yang konsisten melakukan pembenahan internal, penguatan pengawasan, serta menjaga akuntabilitas proses hukum patut diapresiasi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |