jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, disarankan tidak hanya hingga memecat anak buahnya di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai yang terbukti terlibat kasus korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, hal itu hanya dinilai sebagai solusi jangka pendek.
Pengamat kebijakan publik Ade Reza Hariyadi mengatakan pemecatan atau sekadar penonaktifan memang positif sebagai upaya solusi jangka pendek selain untuk memastikan kinerja Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai tidak terganggu selama proses hukum berjalan.
“Namun, perlu ada upaya lebih jauh dan komprehensif untuk memastikan kasus korupsi tidak lagi terulang di lingkungan Kemenkeu," kata Ade Reza, Selasa (10/2).
Menurut Reza, perlu ada perbaikan tata kelola birokrasi secara sistemik mengingat praktik korupsi terus berkembang sehingga cara-cara lama tidak lagi efektif untuk pencegahan.
Dia mencontohkan dengan penguatan peran dan fungsi Inspektorat Kemenkeu. Selain itu, bisa dengan pemantauan via daring dengan aplikasi yang membuat pelayanan lebih inklusif, terbuka, dan terkontrol.
"Perlu juga penguatan monev untuk memastikan ada peningkatan kinerja. Kalau untuk pelayanan, sistemnya dibuat lebih transparan, lebih mudah, bisa ditinjau masyarakat secara real time, dan hindari pembayaran secara langsung,” ungkap dia.
Kendati demikian, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Krisnadwipayana (Unkris) ini mengapresiasi respons positif Menkeu Purbaya atas kasus-kasus korupsi yang melibatkan bawahannya.
Menurutnya, hal itu sebagai sinyal bahwa pemerintah ingin berbenah.










































