Penerapan Rekayasa Lalu Lintas Selama Konstruksi Jalur MRT Atas Seizin Pemprov DKI

2 weeks ago 17

Penerapan Rekayasa Lalu Lintas Selama Konstruksi Jalur MRT Atas Seizin Pemprov DKI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Divisi Project Management for Construction 2 MRT Jakarta, Indra Gunawan di kelas Media Fellowship Program (MFP) MRT Jakarta. Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat di wilayah Kota Jakarta diharapkan bersabar menghadapi kemacetan maupun perubahan kondisi jalan saat melewati area konstruksi proyek MRT di beberapa titik.

Di antaranya area dari Bundaran HI menuju Kota Tua, Glodok dan sekitarnya.

Selama proyek kontruksi MRT Jakarta dilakukan rekayasa lalu lintas di beberapa titik untuk memudahkan pengguna jalan dan proses konstruksi. Menurut Kepala Divisi Project Management for Construction 2 MRT Jakarta, Indra Gunawan, rencananya diberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Thamrin Jakarta Pusat tepatnya di depan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktu dan Pembangunan Kewilayahan.

“Di bulan September rencana traffic akan digeser sedikit khususnya di depan kemenko Infrastruktur. Nanti akan menyesuaikan, karena akan dimulai pengerjaan di sisi lainnya, “ ujar Indra di kelas Media Fellowship Program (MFP) MRT Jakarta di kantornya, baru-baru ini.

Menurut Indra, MRT Jakarta dan kontraktor menjalankan prosedur sebelum memulai rekayasa lalu lintas selama proses kontruksi.

MRT Jakarta berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya beserta stakeholder lainnya untuk mendapatkan persetujuan rekayasa lalu lintas. Selain itu, juga berkoordinasi dengan pengelola gedung-gedung di sekitar lokasi konstruksi.

Indra mengatakan selama dan setelah konstruksi, kontraktor mempertahankan jumlah lajur jalan kendaraan pribadi dan lajur TransJakarta yang disyaratkan di jalan sepanjang jalur MRT. Jumlah lajur yang dipersyaratkan juga telah ditentukan dalam dokumen kontrak.

Dalam kedua dokumen ini selain jumlah lajur, beberapa ketentuan juga dipersyaratkan seperti penyediaan fasilitas halte BRT, marka jalan, pejalan kaki dan fasilitas lainnya.

MRT Jakarta dan kontraktor menjalankan prosedur sebelum memulai rekayasa lalu lintas selama proses kontruksi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |