jpnn.com - BANDUNG - Basarnas resmi menghentikan operasi pencarian tiga korban tertimbun material longsor di Kampung Condong, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Sesuai prosedur, pencarian terhadap korban dilakukan selama tujuh hari. Namun, hingga hari terakhir, operasi penyelamatan belum membuahkan hasil.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengumumkan penghentian pencarian itu saat memimpin evaluasi bersama Basarnas dan tim gabungan, Kamis (11/12) malam.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014, operasi pencarian dan penyelamatan dilakukan selama tujuh hari. Hari ini merupakan batas waktu itu,” kata Dadang, dikutip Jumat (12/12).
Dadang juga menyampaikan paparan Tim SAR yang menyebut bahwa sejak pencarian dimulai 5 Desember 2025 lalu, tidak ditemukan tanda-tanda jenazah di titik longsor.
Sejumlah upaya telah dilakukan, seperti pemetaan titik utama, penyisiran secara manual, hingga menurunkan alat berat.
Dalam dialog bersama keluarga korban, Dadang menyampaikan bahwa pihak keluarga mengusulkan pencarian dilanjutkan hingga tiga hari ke depan.
Namun, pencarian tersebut dilakukan warga sekitar bersama kurang lebih 30 sukarelawan, dengan pengawalan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.











































