Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos PT Agrinas Soal Rencana Impor 105.000 Mobil Pikap

2 hours ago 15

Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos PT Agrinas Soal Rencana Impor 105.000 Mobil Pikap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sejumlah pemuda yang tergabung di Komite Aksi Pemuda Antikorupsi (KAPAK) menggalar aksi di depan Gedung KPK pada Rabu (1/4/2026). Mereka meminta KPK segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota terkait dugaan korupsi dalam pengadaan proyek impor 105.000 mobil pikap dan truk dari India. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pemuda yang tergabung dalam dalam Komite Aksi Pemuda Antikorupsi (KAPAK) meminta dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota terkait dugaan korupsi dalam pengadaan proyek impor 105.000 mobil pikap dan truk dari India.

Mereka mensinyalir adanya dugaan korupsi dalam ratusan ribu kendaraan yang akan digunakan untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

"Komite Aksi Pemuda Antikorupsi (KAPAK) dengan tegas menyampaikan tuntutan sebagai berikut, pertama mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota serta melakukan penyelidikan dan penyidikan atas proyek tersebut," ujar Humas KAPAK Adib Alwi saat menggelar aksi di depan gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2026).

Adib Alwi mengatakan pihaknya juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif dan menyeluruh atas kasus tersebut. Selama dilakukan investigasi, KAPAK minta pemerintah melakukan moratorium proyek pengadaan mobil pikap dari India.

Bahkan, kata Adib Alwi, pihaknya meminta melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat tanpa adanya tebang pilih.

"Kami juga mendesak evaluasi total kebijakan impor yang mengabaikan industri nasional dan prinsip TKDN, mendesak keterbukaan dokumen publik (studi kelayakan, kontrak, mekanisme vendor) serta mendesak penetapan tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup," tegas Adib Alwi.

Adib Alwi menegaskan tuntutan KAPAK ke KPK bukan tanpa alasan. Pasalnya, pihaknya menduga kuat adanya praktik kolusi dan korupsi yang terstruktur dalam proyek yang mencapai triliunan rupiah tersebut.

Dia menyebut meskipun Dirut PT Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota bahwa impor 105.000 mobil pikap bertujuan memperkuat distribusi logistik desa, namun publik tetap bertanya jumlah hal dalam perencanaan hingga pelaksanaan.

KAPAK meminta dan mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara terkait dugaan korupsi dalam rencana impir mobil pikap.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |