Pemprov Sumsel Menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

5 hours ago 2

Pemprov Sumsel Menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala BPBD Sumsel M. Iqbal Alisyahbana. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan status siaga darurat untuk menghadapi bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Status siaga itu diputuskan Gubernur Sumsel Herman Deru melalui SK Nomor: 366/KPTS/BPBD-SS/2025 tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla.

Status siaga tersebut diberlakukan sejak 17 Juni hingga 30 November 2025 mendatang. 

"Penetapan berlaku sejak 17 Juni hingga 30 November 2025 dan dapat diperpanjang apabila kondisi karhutla masih terjadi," ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumsel M. Iqbal Alisyahbana, Rabu (25/6).

Iqbal menjelaskan penetapan status siaga itu sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait musim kemarau yang terjadi lebih awal atau sejak pertengahan Mei-Juni. 

Dia menambahkan bahwa pihaknya akan menggelar apel kesiapsiagaan bersama seluruh pihak terkait.

"Kami akan bersurat ke (pemerintah) pusat untuk permintaan bantuan penanganan karhutla sebanyak 4 unit helikopter untuk water bombing dan patroli, termasuk juga untuk operasi modifikasi cuaca," kata Iqbal. 

Dia menambahkan hingga saat ini ada enam daerah di Sumsel yang menaikkan status siaga karhutla, yaitu Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), Pemetang Abab Lematang Ilir (PALI), Muara Enim, dan Kota Prabumulih.

Pemprov Sumsel menetapkan status siaga darurat untuk menghadapi bencana asap akibat karhutla..

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |